Di era good governance, unsur pelayanan merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting. Hal ini didasarkan kepada persaingan global antar bangsa yang menuntut suatu peran yang sangat menentukan dalam perjalanan suatu bangsa. Apabila suatu bangsa yang didalamnya terdiri dari sumberdaya manusia maupun sumberdaya lainnya yang selalu mengabaikan unsur pelayanan maka bangsa tersebut akan tertinggal dari persaingan dengan bangsa lainnya, sehingga otomatis bangsa tersebut akan terpuruk dari percaturan dunia yang semakin keras ini.
Menghadapi tantangan dan peluang dalam memberikan pelayanan, diperlukan suatu pencerahan yang mencerminkan bahwa pelayanan bukan hanya persoalan fisik, melainkan juga visioner dan missioner yang membawa bangsa ini ke masa depan yang ideal.
Untuk itulah kami hadir disini. Selamat menyimak.
Menghadapi tantangan dan peluang dalam memberikan pelayanan, diperlukan suatu pencerahan yang mencerminkan bahwa pelayanan bukan hanya persoalan fisik, melainkan juga visioner dan missioner yang membawa bangsa ini ke masa depan yang ideal.
Untuk itulah kami hadir disini. Selamat menyimak.
Betul pak kadar.....tapi pelayanan yang diberikan untuk dapat bersaing di era glonalisasi ini harus diberengi dengan kompetensi yang memadai agar kualita pelayanannya dapat bermutu....untuk itu diperlukan komitmen dari setiap pelayan publik agar mau menjadi pelayan publik yang bermutu.....
BalasHapusYaaa....salam hangat dan aku apresiasi untukmu.
BalasHapusKang...hemat saya untuk hal terkait "Good governance" dan "Public services" perlu perkuat diri dengan Landasan Hukum tentang itu yang baru diundangkan. Yaitu UU 14/2008 (terbit 30 April 2008) tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK. Norma-norma itu mulai dari azas sampai pidana, di dalam XIV Bab dan 64 Pasal. Boleh buka/unduh dan baca di blog KOMENDAN SURO. Haaaaaa...haaa, wassalam.